BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bangkalan belum sepenuhnya diterapkan.
Pasalnya, hingga saat ini sistem pemerintahan di Bangkalan belum terintegrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) satu dan lainnya. Padahal, dengan sistem tersebut seharusnya pemerintahan sudah terintegrasi dalam satu server.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Agus Zain mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menyiapkan server dan aplikasi penghubung untuk mengintegrasikan sistem informasi atau aplikasi dari masing-masing OPD.
“Untuk mengintegrasikan sistem itu kita butuh server dan aplikasi penghubung, Alhamdulillah itu sudah dianggarkan tahun ini. Insyaallah paling lambat bulan Agustus sudah ada beberapa OPD yang terintegrasi,” ujarnya, Jumat (03/06/2022).
Agus mengatakan, pada dasarnya sebelum ada kebijakan penerapan SPBE ini sejumlah OPD di Bangkalan sudah memiliki sistem informasi atau aplikasi masing-masing.
Namun karena SPBE ini mewajibkan semua sistem terintegrasi, maka masih membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan secara keseluruhan.
“Kita secara bertahap sedang memproses pengintegrasian itu. Insyaallah tahun ini tahap pertama sudah 8 OPD yang sudah terintegrasi,” katanya.