Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Feb 2020 17:35 WIB ·

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Syafiuddin Asmoro Ajak Masyarakat Jaga Nilai-Nilai Toleransi


Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Syafiuddin Asmoro Ajak Masyarakat Jaga Nilai-Nilai Toleransi Perbesar

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Oleh Anggota DPR RI, Syafiuddin Asmoro di Ponpes At-Taufiqiyah, Sumenep, Selasa (11/02).

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro menekankan masyarakat khususnya masyarakat Madura untuk menjaga nilai-nilai toleransi. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Politisi PKB itu menyampaikan, untuk menjaga keutuhan negara, maka harus selalu berpedoman pada dasar negara, yakni Pancasila. Karena semua nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, hingga keadilan sosial terdapat dalam nilai-nilai pancasila.

“Kita harus selalu menanamkan nilai-nilai toleransi. Duduk dengan orang mana saja, kita harus ingat, kalau kita adalah satu negara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya saat mengisi sosialisasi empat pilar kebangsaan di Ponpes At-Taufiqiyah, Bluto, Sumenep, Selasa (11/02).

Ia menjelaskan, masyarakat juga harus memahami kaidah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi tertinggi di Indonesia. Maka dari itu, ia mengatakan, jika masyarakat melanggar konstitusi, maka akan berhadapan dengan Mahkamah Konstitusi sebagai legitimasi dari konstitusi di Indonesia.

Mantan Anggota DPRD Jawa Timur itu juga menjelaskan, nilai-nilai toleransi itu juga sudah termaktub dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Meski terdiri dari berbagai suku, maka masyarakat tetap harus bersatu demi keutuhan negara.

Ia mencontohkan, salah satu negara yang hanya terdiri dari beberapa suku, karena tidak adanya sifat toleransi dalam masyarakatnya, maka terjadi konflik berkepanjangan hingga menimbulkan pertumpahan darah antar sesama saudara. Hal itu berbeda dengan Indonesia, yang memiliki sekitar 1.400 suku, namun tetap bersatu dan saling berangkulan.

“Dengan 1.400 suku, dari Aceh hingga Papua, sejak kemerdekaan, sudah 75 tahun, Indonesia ini tetap ada. Tetap bersatu. Semoga selamanya Indonesia ini akan tetap ada,” kata lelaki asal Kabupaten Bangkalan, Madura tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga NKRI dengan masyarakat tidak terpengaruh terhadap paham yang baru-baru ini muncul untuk merubah NKRI. Kata dia, NKRI adalah suatu konsensus yang saat ini sudah sukses diterapkan. Sempat berubah pada Republik Indonesia Serikat, namun itu gagal membawa kesuksesan.

“Jadi sempat berubah dari NKRI dulu, sempat menjadi negara federal. Tapi itu gagal, dan akhirnya kembali lagi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Alumni Ponpes At-Taufiqiyah, Bluto, Sumenep tersebut.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah, KH Imam Hasyim dalam sambutannya menyampaikan, Syafiuddin adalah Anggota DPR RI pertama yang berkunjung ke pesantren yang dipimpinnya itu. Ia berharap, dengan kehadirannya, bisa memepererat persatuan masyarakat di Madura.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Sumenep itu juga berharap, sebagai wakil rakyat dari Dapil Madura, Syafiuddin dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya dari Dapil yang diwakilinya itu. “Ini Anggota DPR RI yang pertama ke pondok kami. Terima kasih Pak Syafiuddin,” kata Kiai Imam. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL