SURABAYA, Lingkarjatim.com – Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta sopir angkutan kota (angkot) mengurungkan niatnya untuk mogok massal selama tujuh hari jika tuntutannya mereka tidak dipenuhi. Gus Ipul berjanji akan segera mencari jalan keluarnya termasuk soal tuntutan payung hukum.
“Kita ajak lebih bijak lah. Kita peduli, kita tahu masalahnya teman-teman pengemudi angkot dan juga pemilik angkot ini punya masalah dengan angkutan online,” kata Gus Ipul kepada wartawan di sela demo ratusan angkot di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/10/2017).
Demo ratusan sopir angkot bersama ratusan buruh di depan Grahadi, Selasa siang, sempat membuat jalan Gubernur Suryo, ditutup. Polisi menutup jalan, lantaran sopir angkot memarkir kendaraannya di tengah jalan. Tepatnya, di depan SMAN 6 yang berada disamping Grahadi.
Dalam aksinya, sopir angkot mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo agar mengeluarkan regulasi terkait transportasi roda dua berbasis aplikasi. Sedangkan, buruh menolak Peraturan Pemerinta (PP) No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
“Nah kita pelan-pelan jalan keluar dan ini memang perlu payung hukum. Sampai sekarang memang payung hukumnya belum jelas. Kalau nanti mogok masyarakat siapa yang akan melayani, mari kita selesaikan dengan kepala dingin,” ujar Gus Ipul.
Dari seluruh tuntutan massa yang tertuang dalam tujuh poin tuntutan tidak semua bisa ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Gus ipul menyatakan, beberapa tuntutan seperti Peraturan Pemerinta (PP) No 78 tahun 2015 dan kenaikan cukai rokok menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Ada yang diteruskan ke pusat ada yang kita bahas disini, masalah tuntutan kenaikan rokok kemudian juga masalah ingin merevisi PP 78 dan juga kaitannya dengan pengaturan angkutan online itu semua harus dibawa ke pusat,” jelasnya. (Mal/Lim)