Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Jan 2019 05:15 WIB ·

Soal Penyerahan Orang Gila ke Dinsos, Kapolsek Manding Tak Konsisten


Soal Penyerahan Orang Gila ke Dinsos, Kapolsek Manding Tak Konsisten Perbesar

Kapolsek Manding AKP. Suharto

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kapolsek Manding AKP. Suharto terkesan tidak konsisten dalam memberikan jawaban kepada media perihal dugaan maling yang sempat dikeroyok warga Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Awalnya, ketika dikonfirmasi mengenai adanya penangkapan terhadap warga Ketapang, Kabupaten Sampang yang hendak masuk ke Balai Desa Lalangon, Kapolsek Manding mengatakan bahwa orang tersebut adalah orang gila dan diserahkan ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.

“Sudah diserahkan ke Dinsos (Dinas Sosial,red) Sumenep itu,” Katanya Ketika dikonfirmasi.

Namun ketika dikonfirmasi ke pihak Dinsos Sumenep, Kadinsos Sumenep Aminullah membantahnya. Menurutnya, pihak UPT. Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang dipimpin Nasirwan tidak pernah menerima penyerahan orang gila oleh pihak Polsek Manding. Bahkan Minul sudah meminta Nasirwan untuk mengecek ke petugas piket, namun tidak ada penyerahan orang gila.

“Saya sudah telepon Kepala UPT. RPS ternyata memang tidak ada. Tidak ada penyerahan orang gila dari Polisi (Polsek Manding),” Kata Minul.

Ketika dikonfirmasi kembali ke Kapolsek Manding perihal tidak adanya penyerahan orang gila ke pihak Dinsos Sumenep, AKP. Suharto selaku Kapolsek malah memberikan jawaban yang berbeda dari sebelumnya. Dia mengatakan bahwa orang tersebut menghilang ketika berada di Kantor Polsek Manding.

“Tadi kan dibawa teman-teman (anggota Polsek Manding, red) itu karena mau dikeroyok orang, akhirnya dibawa oleh teman-teman ke Polsek sana (Kantor Polsek Manding), saya sarankan itu dibawa ke Dinsos,” Kata AKP. Suharto ketika dikonfirmasi kembali.

Namun menurut Suharto, ketika berada di Kantor Polsek Manding, orang tersebut tiba-tiba menghilang, namun pihaknya sempat melalukan pencarian. “Setelah itu orangnya menghilang, waktu itu ada disitu (Kantor Polsek Manding), orangnya gak waras gitu,” Dalihnya.

Ketika ditanya alasan yang memastikan orang terebut benar-benar orang gila, Suharto menyebut orang itu kebarat-ketimur. Saat ditanya kembali apakah orang tersebut pura-pura gila untuk mengelabui pihak kepolisian, Suharto menyebut yang memastikan itu adalah anggota Polsek Manding.

“Kebarat-ketimur itu, teman-teman tadi malem itu memastikan seperti itu (orang tersebut gila),” Tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Lalangon sempat memukul dan menangkap orang yang hendak masuk ke Balai Desa setempat lewat belakang. Menurut warga setempat, Misrawi, Ketika ditangkap dan diinterogasi oleh warga, orang tersebut mengatakan bahwa dia hanya numpang lewat. Orang tersebut sempat menyerahkan KTP dan mengeluarkan dompet dari dalam tas yang dibawanya. Di dalam dompet tersebut juga berisi uang Rp 350 ribu.

Kata Misrawi, tidak nampak ciri-ciri bahwa orang yang sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Desa Kebunan itu adalah orang gila. “Kalau orang gila mau dipukul masak mau melawan dan lari, dan mana ada orang gila itu punya uang sampai Rp 350 ribu,” Kata Misrawi. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL