Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Feb 2018 15:15 WIB ·

Soal Hutang PSSI-Liga, La Nyalla: Joko Driyono Paling Tahu


Soal Hutang PSSI-Liga, La Nyalla: Joko Driyono Paling Tahu Perbesar

La Nyalla M Mattalitti

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Setelah sepekan bergulir di media, akhirnya mantan ketua umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara terkait piutangnya di PSSI dan Liga Indonesia.  La Nyalla menyatakan bahwa orang yang paling tahu soal dana talangan yang ia kucurkan untuk PSSI dan Liga adalah Joko Driyono, yang kini menjabat wakil ketua umum PSSI.

“Seharusnya saudara Joko Driyono menjelaskan kepada stakeholder PSSI, termasuk kepada ketua umum PSSI sekarang tentang hal itu. Jangan dibiarkan Pak Edy memberikan pernyataan yang tidak tepat di media. Karena saudara Joko saat itu sekjend, saat Pak Djohar Arifin ketua umum PSSI. Dia juga merangkap CEO di Liga Indonesia,” ungkap La Nyalla, Kamis (8/2/2018).

Hal itu diungkap La Nyalla menyusul ketua umum PSSI Edy Rahmayadi di sebuah media online yang menyatakan dirinya bingung soal adanya hutang PSSI kepada La Nyalla. Sementara hutang itu timbul di era kepemimpinan La Nyalla sendiri.

“Saya mengeluarkan dana talangan itu sejak era ketua umum PSSI Pak Djohar. Dan terus terang ide untuk menalangi itu datang dari Saudara Joko Driyono, karena memang cashflow PSSI selalu terlambat, sehingga butuh talangan. Nanti begitu ada pembayaran dari sponsor atau hak siar TV, baru bisa dikembalikan, atau dicicil. Tapi kan prakteknya tidak berjalan mulus, akhirnya numpuk,” urai ketua umum Kadin Jawa Timur itu.

Ditambahkan La Nyalla, begitu juga di Liga Indonesia. Saat kompetisi tahun 2013/2014, Liga Indonesia kesulitan cashflow untuk membayar hadiah liga dan kontribusi ke klub. CEO Liga Indonesia saat itu Joko Driyono pun mengajukan pinjaman dana talangan sebesar 1 juta USD.

“Saat itu juga saudara Joko yang minta ke saya agar ditalangi dulu, supaya hak klub-klub peserta Liga terbayarkan. Nanti akan dibayar setelah ada uang masuk dari sponsor. Begitu ada uang, dari pinjaman 1 juta USD, saya dicicil 300 ribu USD. Sampai sekarang sisanya 700 ribu USD macet,” tukasnya.

La Nyalla juga mengingatkan, semua dana talangan yang ia keluarkan untuk PSSI dan Liga, tidak ada yang ia nikmati. Karena, sejak dirinya menjabat wakil ketua umum PSSI hingga ketua umum PSSI, dirinya tidak mau digaji.

“Yang digaji di jajaran Komite Eksekutif hanya Pak Djohar Arifin, selaku ketua umum PSSI. Saudara Joko juga digaji sebagai sekjend PSSI dan CEO Liga. Dan, perlu dicatat, semua keuangan PSSI dan Liga saat itu, dikelola saudara Joko Driyono selaku sekjend PSSI dan sekaligus CEO Liga. Meskipun di PSSI dan Liga ada direktur keuangan, tapi direktur keuangan berada di bawah saudara Joko Driyono selaku sekjend PSSI dan CEO Liga. Karena itu saya bilang, yang paling tahu soal hutang-hutang itu yang saudara Joko Driyono,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PSSI telah menerbitkan surat pengakuan hutang kepada La Nyalla senilai Rp. 13,9 miliar. Surat tertanggal 22 November 2017 itu ditandatangani sekjend Ratu Tisha. Sedangkan Liga, mengeluarkan surat yang sama senilai 700 ribu USD. Surat tertanggal 30 September 2016 itu ditandatangai Joko Driyono selaku direktur. Hanya saja, sampai hari ini baik PSSI maupun Liga belum bersedia memberikan skema penyelesaian hutang tersebut seperti apa dan bagaimana. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL