Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Jul 2021 11:09 WIB ·

Soal Dugaan “Pengkoordiniran” BOP PAUD, KP3B Sebut Langkah Disdik Bangkalan Sudah Tepat


Soal Dugaan “Pengkoordiniran” BOP PAUD, KP3B Sebut Langkah Disdik Bangkalan Sudah Tepat Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Koalisi Pemuda Peduli Pendidikan Bangkalan (KP3B) angkat bicara soal dugaan adanya “pengkoordiniran” dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bangkalan.

Seperti diketahui, dugaan pengkoordiniran dana BOP PAUD tersebut menjadi topik yang cukup sering diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Pasalnya, beberapa kepala PAUD di Bangkalan mengadu terkait pembelanjaan dana BOP-nya yang dikoordinir oleh IGTK dan Penilik.

Namun isu itu ditepis oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non formal (PNF) Disdik Bangkalan, Solistijawati. Menurutnya, aturan itu dibuat karena kebutuhan lembaga. Sebab, banyak lembaga yang tidak paham dalam menggunakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLAH), karena penyusunan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) yang di haruskan melalui siplah sangat rumit.

“Karena seperti itu, lembaga minta tolong ke Penilik dan IGTKI, kalau bukan mereka yang membantu lembaga siapa lagi,” katanya, seperti dikutip dari Penanews.id edisi Kamis 15 Juli 2021.

Aktifis KP3B, Fauzi mengatakan, langkah Disdik itu sudah benar dan tepat. Sebab, kondisi di bawah banyak kepala PAUD yang belum punya akses ke SIPLAH.

“Ini adalah langkah terbaik yang dilakukan oleh dinas pendidikan, karena di bawah memang banyak yang tidak tahu bagaimana melakukan pembelanjaan di SIPLAH,” katanya, dikutip dari newsglobal.id, Minggu (18/072021).

Menurutnya, langkah Disdik itu untuk menghindari kesalahan dalam pembelanjaan dan untuk mempermudah peng-SPJ-an dana BOP PAUD memang sangat membantu terhadap sekolah PAUD, apalagi BOP yang terbatas.

“Bagi sekolah yang tidak tahu berterimakasih memang pasti banyak ngoceh di belakang, padahal itu juga demi kebaikan lembaganya sendiri dan untuk mempermudah pembelanjaan juga,” lanjutnya.

Selain itu, Fauzi juga menyayangkan sikap Ahmad Annur yang mempublikasikan dan menganggap itu sebagai persoalan pembelanjaan yang diakomudir oleh pihak penilik. Menurutnya, apa yang disampaikan Ahmad Annur dalam beberapa Video itu hanya provokasi saja, sangat berbahaya, sebab bisa membangun opini simpang siur dikalangan masyarakat.

“Dinas pendidikan dalam hal ini harus tegas dan berani, kasih teguran kepada Ahmad Annur karena sudah mencoreng dunia pendidikan di Bangkalan, kalau memang tidak ada jera, saya lihat dari semua pernyataan di Videonya bisa dipidanakan itu”. Ucapnya.

Sementara sebelumnya, ketua Center Islam For Democration (CIDe) Bangkalan, Ahmad Annur menilai apa yang dilakukan oleh Disdik Bangkalan itu tidak masuk akal. Sebab menurutnya, jika memang alasannya untuk membantu lembaga karena banyak yang tidak tahu SIPLAH dan sangat rumit SPJ-nya, tentu caranya tidak seperti itu.

“Dengan meminta 65% agar disetor untuk belanja alat bermain dan pembelajaran, serta setoran wajib 3% dari dana BOP ini bagian dari pelanggaran,” ujarnya, Sabtu (17/07/2021).

Justru seharusnya, kata dia, Dinas Pendidikan membimbing dan mengajari pihak lembaga untuk bagaimana caranya masuk ke SIPLAH dan melakukan pembelanjaan di sana.

Jangan akali kepala sekolah PAUD dengan modus ketidaktahuan atau kerumitan SIPLAH, justru kalau mereka tidak tahu dan rumit ini mereka ajari, bukan malah memanfaatkan mereka untuk mengambil keuntungan dalam pembelanjaan. Kalau orang Disdik bisa belajar belanja di SIPLAH, harusnya kepala sekolah juga bisa.

“Jadi biar tidak terkesan dijadikan sapi perah. Ajari mereka kepala sekolah atau operatornya, untuk belanja, toh di SIPLAH Kemendikbud ada semua caranya, ada tutorial melakukan pembelanjaan, sangat gampang lagi,” katanya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada Disdik Bangkalan untuk memberikan bimbingan teknis kepada kepala PAUD untuk melakukan pembelanjaan di SIPLAH dan beri mereka kebebasan untuk belanja agar mereka bisa mengatur porsi anggaran BOP ini, lebih-lebih agar bisa menyejahterakan para guru.

“Kasian mereka selalu kekurangan anggaran untuk gaji guru dan kebutuhan lainnya,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL