SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pengerjaan peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoning tepatnya di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Kamis (24/09/20).
Rombongan yang diprakarsai Komisi III DPRD Kabupaten Sampang didampingi beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat dan Tim teknis kontraktor pelaksana.
Disela-sela Sidak, Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus salam menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang dananya bersumber dari APBD tahun 2020 sebesar Rp.5.500.000.000.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui dari dekat sejauh mana pelaksanaan di lapangan serta ingin memastikan apakah proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoning tersebut apakah sesuai perencanaan yang terkandung dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak. Mengingat nilai anggarannya cukup besar.
“Kami ingin semua kegiatan fisik di Sampang tahun ini berjalan baik, makanya saat Sidak ini kami juga membongkar isi dokumen yang ada di RAB,” katanya.
Ditempat yang sama. Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan masalah yang berarti dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pengerjaan proyek sudah sesuai dengan RAB. Mulai dari bahan material yang digunakan, lebar jalan hingga volume pekerjaan.
“Sejauh ini kami melihat bahwa pelaksanaan proyek ini sudah sesuai, namun kualitasnya tetap harus diperhatikan,” katanya.
Namun demikian, meskipun tidak ada temuan, pihaknya meminta pihak rekanan dan dinas terkait menjaga kualitas kontruksi bangunan yang kini sudah berjalan sekitar 60 persen. Mengingat proyek ini masuk dalam program prioritas pemerintah daerah dan sangat bermanfaat untuk masyarakat.
“Masyarakat bisa ikut mengawasi proyek ini. Kalau rekanan main-main dan bekerja asal-asalan, laporkan kepada DPR atau dinas terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR kabupaten A. Zahron Wiami menyampaikan, sidak anggota DPRD tersebut menjadi masukan pelaksana proyek. Utamanya terkait dengan pengawasan dan kualitas bangunan yang harus dijaga dan diperhatikan.
Ia menjelaskan, proyek tersebut merupakan kegiatan kontruksi berupa peningkatan struktur jalan dari lapen menjadi beton dengan volume sesuai hasil perencanaan sepanjang 2016 meter atau 2,16 kilometer dan lebar existing 4 meter. Proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung Bringkoning dilaksanakan oleh PT Karya Mulya Madura dengan nilai kontrak Rp 5.472.950.000.
“Ada beberapa masukan yang akan kami pertimbangkan untuk kembali dianggarkan selanjutnya,” singkatnya. (Abdul Wahed)