Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Nov 2019 13:46 WIB ·

Sidak Proyek DD Desa Bancelok, Anggota DPRD Sampang Diadang Warga


Sidak Proyek DD Desa Bancelok, Anggota DPRD Sampang Diadang Warga Perbesar

KOMUNIKASI : Sejumlah rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang menemui warga yang menghadang proses sidak di proyek pembangunan rabat beton di Desa Bancelok Kecamatan Jrengik.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Mendapat laporan dari masyarakat bahwa realisasi proyek rabat beton di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, bermasalah. Komisi I DPRD Kabupaten Sampang langsung mendatangi lokasi guna meninjau pengerjaan proyek
yang bersumber dari Dana Desa itu.

Alih-alih ingin melihat secara langsung proses pengerjaan Dana Desa tahap II, rombongan yang dipimpin H. Nasafi itu harus diadang sekelompok warga. Mereka melarang para legislator mendekati lokasi proyek.

“Sebelumnya ada laporan tentang proyek DD di Desa Bancelok, namun belum sampai ke lokasi kami sempat dihadang oleh sejumlah warga,” kata H. Nasafi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (8/11).

“Alasan mereka takut dibongkar dan semacamnya, tapi kami harus menindaklanjuti laporan yang ada untuk mengetahui kebenarannya,” Nasafi menambahkan.

Alhasil, rombongan harus menghabiskan beberapa waktu untuk memberikan penjelasan kepada para pengadang. Setelah diberi penjelasan, rombongan diperkenankan meneruskan perjalanan ke lokasi yang ditujunya, yakni Dusun Bencelok Utara, Desa Bancelok.

“Kami hadir untuk melihat secara langsung, dan kami sudah berkomunikasi dengan warga yang ada hingga akhirnya dilanjutkan perjalanan kami,” tutur dia.

“Kami pahamlah cara berbicara dengan mereka, karena kami juga berdiri mewakili mereka di parlemen”.

Benar saja, ketika rombongan sampai dilokasi proyek yang ditujukan, ternyata proyek yang bersumber dari dana desa tahap II dalam proses pengerjaan itu belum rampung. Sedangkan laporan yang diberikan oleh pendamping desa sudah melakukan pencairan tahap II seratus persen.

“Didampingi Pj Kades, Pendamping desa setempat, kami melihat bersam kalau proyek itu belum selesai tapi pencairan sudah rampung,” tuturnya.

Tak ingin berbelit-belit, rombongan langsung memberikan jangka waktu tujuh hari kerja kepada pelaksana proyek pembangunan untuk segera diselesaikan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Kalau dalam tujuh hari tidak selesai, maka kami akan melakukan pemanggilan, karena ini berhubungan dengan realisasi dana desa,” tukasnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, R. Aulia Rahman mengatakan bahwa akibat penghadangan tersebut sejumlah jadwal kunjungan terpaksa tidak dilanjutkan, namun demikian pihaknya mengaku sudah mengantongi sejumlah informasi untuk menindaklanjuti dalam proses pemanggilan dalam minggu ini.

“Sidak yang kami akan lakukan sebenarnya ada empat lokasi yang semuanya bersumber dari dana desa, namun kami hentikan di satu titik saja yakni proyek rabat beton, sedangkan MCK dan lainnya kami urungkan,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa setelah berada di lokasi bangunan ditemukan progres pembangunan yang berjalan lanban, bahkan hingga kini baru terbangun sekitar 60 persen, sedangkan pencairan sudah dilakukan 100 persen.

“Inikan aneh, makanya minggu ini, kami sudah menyiapkan pemanggilan terhadap Pj Kades, pendamping desa, bendahara desa dan pihak kecamatan,” tambahnya.

“Kami hanya ingin memberikan informasi yang utuh kepada pelapor dan masyarakat, sehingga semua bisa mengetahui secara seksama,” tegasnya.

(Abdul Wahed)

TAG: BERITA SAMPANG, SIDAK DPRD SAMPANG, KOMISI I DPRD SAMPANG, DANA DESA.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL