SAMPANG, Lingkarjatim.com – Masih banyaknya lapak yang belum ditempati pedagang, di Pasar Margalela, Sampang membuat Pj Bupati Sampang geram dan mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Sampang harus tegas menyelesaikan persoalan kios yang belum ditempati itu.
Hal itu diketahui Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto saat sidak langsung, Senin (1/10/2018). Ia menemukan ratusan lapak yang masih belum ditempati. Saat sidak Pj Bupati Sampang didampingi Kadisperindagtam, Kasi Intel Kejaksaan Negeri dan beberapa pejabat Forkompinda.
Pj Bupati menyayangkan kondisi pasar yang masih ratusan lapak belum ditempati. “Padahal penandatanganan ini sudah kurang
lebih 5 bulan masih belum ditempati, hal itu harus segera diselesaikan,” tegas Pj Bupati dihadapan para pejabat dan para awak media dilokasi sidak.
Sementara ditempat yang sama Wahyu, Prihartono kepala Disperindagtam Sampang menjelaskan para pedagang yang belum menempati lapaknya sudah diberikan surat teguran pertama. Jika nanti sampai surat teguran ketiga belum juga ditempati maka akan dilelang ulang.
“Memang para pedagang harus mengurus ijin, sesuai Perda Nomer 5 tahun 2011, ijinnya mereka tidak keluar bersamaan, sampai saat ini yang sudah keluar ijinnya 285 pedagang dari jumlah total 330 pedagang,” terang Wahyu.
Berdasarkan data yang dihimpun, kios di dalam Pasar Margalela, berdiri beberapa blok, diantaranya Blok A bagian ikan, daging, dan sayuran. Blok B bagian konveksi, topi dan aksesoris. Terakhir, blok C untuk usaha elektronik. “Tapi, selama ini sudah ada 35 pedagang lama yang menempati Pasar Margalela,” pungkasnya. (Hol/Lim)