Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Aug 2021 13:26 WIB ·

Setelah 5 Tahun, KPM PKH Ini Akhirnya Pegang KKS dan Butab Sendiri


Setelah 5 Tahun, KPM PKH Ini Akhirnya Pegang KKS dan Butab Sendiri Perbesar

ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Terkait nasib Tri Wahyuni, wanita Yang menjadi KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan) yang terdaftar dalam data penerima sejak 2016,  namun tak pernah mendapatkan  dana bansos  selama ini. Atas hal itu, pihak Pendamping PKH dan Pemerintah Desa akhirnya menyerahkan Buku Tabungan (Butab) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi hak Tri Wahyuni.

Moh Turiyo Harsono, suami Tri Wahyuni mewakili istrinya, bersyukur karena buku tabungan dan rekening yang menjadi hak istrinya  diberikan.  Namun sayangnya, dia harus mengikhlaskan uang yang sudah raib selama ini. Hal itu mengingat saldo buku tabungannya kini sudah kosong.


“Alhamdulillah kemaren dapet, uangnya sudah tidak ada, katanya  uang yang kemaren-kemaren suruh diikhlaskan,” Tutur pria yang akrab di panggil Amin tersebut,  Selasa (17/8/21).

Pria berprofesi kuli bangunan itu berharap, uang bansos yang akan diterima keluarganya kedepan, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk perbaikan nasib keluarga mereka.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Dinsos mengaku akan memberikan teguran dan sanksi berupa Surat Peringatan kepada pendamping terkait. Dinsos beralasan,  tidak mungkin seorang pendamping tidak mengerti alur  distribusi Kartu Keluarga Sejahtera hingga  sampai pada  KPM.

“Yang jelas pendampingnya akan kami kasih SP, karena tidak mungkin pendamping tidak tahu,” Ucapnya. (Muhidin)


Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL