BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Terkait nasib Tri Wahyuni, wanita Yang menjadi KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan) yang terdaftar dalam data penerima sejak 2016, namun tak pernah mendapatkan dana bansos selama ini. Atas hal itu, pihak Pendamping PKH dan Pemerintah Desa akhirnya menyerahkan Buku Tabungan (Butab) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi hak Tri Wahyuni.
Moh Turiyo Harsono, suami Tri Wahyuni mewakili istrinya, bersyukur karena buku tabungan dan rekening yang menjadi hak istrinya diberikan. Namun sayangnya, dia harus mengikhlaskan uang yang sudah raib selama ini. Hal itu mengingat saldo buku tabungannya kini sudah kosong.
“Alhamdulillah kemaren dapet, uangnya sudah tidak ada, katanya uang yang kemaren-kemaren suruh diikhlaskan,” Tutur pria yang akrab di panggil Amin tersebut, Selasa (17/8/21).
Pria berprofesi kuli bangunan itu berharap, uang bansos yang akan diterima keluarganya kedepan, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk perbaikan nasib keluarga mereka.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Dinsos mengaku akan memberikan teguran dan sanksi berupa Surat Peringatan kepada pendamping terkait. Dinsos beralasan, tidak mungkin seorang pendamping tidak mengerti alur distribusi Kartu Keluarga Sejahtera hingga sampai pada KPM.
“Yang jelas pendampingnya akan kami kasih SP, karena tidak mungkin pendamping tidak tahu,” Ucapnya. (Muhidin)