BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Minimnya serapan anggaran di dua OPD Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pekerjaan Umum Kawasan Pemukiman (PUKP) membuat pihak Legislatif geram. Mereka menilai dua OPD tersebut kerjanya lamban.
Alokasi anggaran untuk dinas PUPR adalah sebesar Rp 230 Miliar. Namun sampai saat ini OPD tersebut hanya mampu menyerap sekitar Rp 42 Miliar atau hanya sekitar 20%.
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan setiap kali pihaknya memanggil dua OPD tersebut mereka selalu mengatakan on progress. Menurutnya berdasarkan temuan-temuan yang ada, ia menilai ada ketidaksesuaian yang terjadi.
“Nanti kita akan panggil secara tegas, dan memberikan warning sekaligus rekomendasi dari Komisi C,” Ujarnya, Kamis (21/09/2017).
Ia menambahkan, seharusnya pada bulan ke kesembilan ini serapan anggaran sudah di atas 50%. Namun, jika hanya mencapai 20% hal itu membuktikan bahwa kinerja dua mitra Komisi C itu sangat lamban.
“Waktu kita panggil semua katanya tidak ada masalah, semua on prongres,” Imbuhnya.
Yang membuat ia geram adalah saat ditanyakan mereka menjawab semua tahapan sudah dilaksanakan dengan baik. Mereka selalu berdalih masih menunggu instruksi pimpinan.
“Saat ditanya jawabannya masih menunggu dari bapak,” Katanya.
Sementara itu Anggota Komisi C Ach Hariyanto sangat kecewa dengan kinerja mitra kerjanya tersebut. Dalam waktu dekat ia berjanji akan memanggil semua mitra kerja komisi C.
“Yang pasti akan kita panggil, terutama dengan masalah serapan yang sangat rendah tadi, kasihan masyarakat,” Ungkapnya.
Ia mengatakan selama tiga tahun menjabat sebagai wakil rakyat baru kali ini kinerja mitranya tersebut sangat buruk sekali. “Selama tiga tahun ini tidak ada PAK, tidak ada perubahan sama sekali, dan akan diusulkan menjadi Silpa,” Pungkasnya. (Zan/Lim)