SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bola panas pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus menggelinding, bahkan hasil penelusuran diketahui hasil dari pemerasan terhadap kontraktor tersebut akan masuk ke kantong Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).
Hal tersebut diketahui setelah dikonfirmasi kepada korban pemerasan, H (Inisial). Menurutnya saat pertemuan dengan pelaku A dan R, pelaku A mengaku separuh hasil uang yang diminta akan diserahkan kepada LSM yang bersangkutan.
“Pelaku A ini yang mengatakan kalau hasilnya separuh masuk ke GMBI, separuhnya untuk A dan R, karena sebelumnya ada pelaku YE, dan S yang mengaku dari anggota GMBI,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi. Ketua GMBI Wilter Madura, Moh Rohim membantah keterlibatan anak buahnya dalam kejadian tersebut, bahkan pihaknya mengaku dua nama tersebut sudah dikeluarkan secara kelembagaan setelah diketahui pindah organisasi.
“Dua orang yang disebut sudah keluar dan dikeluarkan karena sudah pindah lembaga,” katanya.
“Jadi tidak benar kalau ada rencana pembagian uang hasil pemerasan ini,” timpalnya.
Pihaknya meminta pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus yang telah membawa-bawa nama kelembagaan pihaknya.
Sekedar informasi, Polres Sampang mengamankan A dan R di sebuah warung kopi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kota Sampang. Keduanya diciduk setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT terhadap oknum anggota LSM tersebut. Namun demikian, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman atas dugaan kasus tersebut. “Masih didalami ya mas,” singkatnya. (Abdul Wahed)