Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 May 2020 13:34 WIB ·

Sempat Tertunda, Insentif Guru Ngaji dan Madin Tahap I Dicairkan


Sempat Tertunda, Insentif Guru Ngaji dan Madin Tahap I Dicairkan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Insentif guru ngaji dan madrasah diniyah (madin) tahap pertama tahun 2020 di kabupaten Bangkalan akhirnya dicairkan.

Pencairan secara simbolis dilakukan di Pendopo Agung oleh Bupati Bangkalan kepada 18 orang perwakilan dari masing-masing kecamatan, Senin (11/05).

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, keterlambatan pencairan program tahunan pemkab Bangkalan itu karena adanya wabah virus Corona.

“Sebetulnya di bulan maret kemarin sudah cair, tapi karena keadaan Covid-19 ini makanya tertunda,” ujar dia usai pencairan.

Dengan insentif itu, lanjut dia, guru ngaji dan madin diharapkan lebih semangat dalam mengajarkan ilmu agama kepada anak didiknya, sehingga ke depannya lebih baik.

“Kami berharap kepada penerima insentif ini untuk dapatnya mentransfer ilmu agama dan meningkatkan kualitas baca Al-Qur’an yang lebih baik ke depannya,” lanjut dia.

Tak hanya itu, Ra Latif juga berharap guru ngaji dan madin penerima insentif itu ikut membantu pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangkalan.

“Kami juga berharap penerima insentif ini ikut berperan aktif mencegah Covid-19 dengan cara memberi edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat melalui arahan maupun Himbauan,” kata dia.

“Mari bersama-sama melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan secara penuh konsekuen semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL