SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polisi Sidoarjo menangkap seorang wanita bernama Rumiyati. warga Dusun Tawangsari RT 05 RW 02, Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu ditangkap di sebuah warkop kawasan Sepande Candi karena jadi pengedar sabu.
Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, kiprah perempuan 44 tahun dengan tiga anak di dunia Narkoba sudah lama dipantau polisi.
“Anggota terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).
Penangkapan bermula saat polisi melakukan pemantauan di sebuah Warkop kawasan Sepande Candi. Rumiyati menarik perhatian polisi karena gerak-geriknya mencurigakan.
“Ketika digeledah, ternyata benar, dia menyimpan sabu di selipkan dihapenya,” tutur Indra.
Rumiyati diketahui bekerja di pabrik sepatu daerah Tulangan. Sabu itu, kata Rumi, adalah pesanan seorang bernama Ifa dan mereka janji bertemu di warkop itu.
Rumi memperoleh sabu dari Fani, seorang pekerja salon sk Station Sedengan Mijen, Krian.
“Atas keterangan dari tersangka Rumiyati, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fani di Mojokerto,” tambah Indra. (Imam Hambali)