Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 Oct 2019 13:08 WIB ·

Sebulan, Polres Gresik Tangkap 20 Penjahat Narkoba, Diantaranya Berprofesi Sebagai Kuli Bangunan


Sebulan, Polres Gresik Tangkap 20 Penjahat Narkoba, Diantaranya Berprofesi Sebagai Kuli Bangunan Perbesar

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti hasil tangkapan selama sebulan

GRESIK  – Lingkarkatim.com– Hanya dalam waktu satu bulan, jajaran Satnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 20 tersangka.

Para tersangka ini, terdiri dari 5 orang pengedar narkoba, 13 pengguna sabu-sabu, dan 2 pelaku kasus pil dobel L. Sedangkan barang bukti yang diamankan, terdiri dari 7,3 gram sabu-sabu dan 38 pil dobel L.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, para tersangka penyalahgunaan narkoba itu berasal dari berbagai latarbelakang pekerjaan. Mulai dari pekerja pabrik, penjaga kafe, kuli bangunan, hingga penyanyi kafe.

“Usia mereka semuanya di atas 18 tahun, mereka kami tangkap dalamwaktu sebulan terakhir,” ujarnya Kapolres Kuworo Wibowo saat ekspos kasus narkoba di Mapolres Gresik, Jumat (11/10).

Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, bakal dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2019. Dengan ancaman penjara antara 4 hingga 12 tahun.

Sementara pelaku yang kedapatan membawa pil dobel L, dikenakan Pasal 196 atau 197 nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan. “Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” pungkas kapolres. (M Khudhaifi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL