SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dua pelaku dugaan pemerasan yang diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya, sempat menemui korban sebanyak tiga kali dengan lokasi yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh korban (Inisial) H. Dikatakannya pelaku yang mengatasnamakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampang itu, berjumlah empat orang dan mendatangi rumah Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kecamatan Pangarengan, dengan mengancam akan membawa pihak aparat keamanan untuk melakukan penangkapan.
“Awalnya mereka (pelaku, red) datang kerumah pengurus Pokmas dan ditakut-takuti akan mendatangkan pihak keamanan,” katanya.
“Dengan ancaman itu, pengurus Pokmas meminta tolong kepada saya karena sudah meresahkan,” timpalnya.
Sejurus kemudian, pihaknya meminta agar empat orang tersebut langsung menemukannya untuk berbicara lebih jauh terkait temuan dan ancaman yang diberikan.
“Kamipun melakukan pertemuan di rumah R, salah seorang pelaku, di Desa Aeng Sareh, sayangnya R seketika menyita Handphone dengan alasan takut direkam,” tambahnya.
“Lantas mereka meminta agar kami menyediakan uang yang sebesar Rp. 100 juta,” katanya.
Pihak H lantas tidak menyetujui permintaan pelaku, selang beberapa waktu mereka kembali mengajak ketemu dengan menyertakan foto surat akan melaporkan kepada pihak keamanan, namun pihaknya kembali tidak merespon.
“Tidak berselang lama mereka menurunkan angka Rp. 50 juta, tapi tidak direspon karena saya ada urusan keluarga ke Pasuruan,” tambahnya.
Diceritakannya, sepulang dari Pasuruan hari Sabtu (20/02/21) pagi, mereka kembali menghubungi untuk ketemu di cafe KEnKARO jalan Makboel Kota Sampang dengan ancaman, jika 50 juta tidak dipenuhi, maka akan kembali mendatangi pengurus dan akan melaporkan pengerjaannya.
“Saya pun hanya bisa menemui mereka Sabtu sore karena masih ada keperluan keluarga, acara keluarga selesai sampai malam,” ujarnya.
Sekitar jam 19:00 kembali mereka menghubungi minta ketemu di cafe, dan setelah ketemu di cafe mereka melakukan perubahan lokasi, karena menurut mereka ditempat pertama banyak orang yang mengunjungi cafe itu.
“Saya hanya bisa mengiyakan saja, setelah sampai di lokasi kedua saya ditemui tersangka A, dan R menyusul setelah itu,” jelasnya.
“Dalam pengakuan A, uang itu akan dibagi dua dengan dengan salah satu LSM di Sampang,” timpalnya.
Kembali H tidak bisa memenuhi kemauan tersangka, sontak saja A langsung bertanya “Berapa yang tersedia untuk malam ini?,” ucap H menirukan ancaman pelaku.
Bahkan kedua pelaku menekan untuk segera membayar 40 juta dalam satu malam, dengan ancaman laporan kepada aparat kepolisian setempat.
“Nah, terkait penangkapan ini kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya,” tandasnya. (Abdul Wahed)