Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Jul 2018 11:28 WIB ·

Satlantas Polresta Sidoarjo Komitmen Berantas Pungli SIM


Kompol Dhyno Indra Setyadi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Perbesar

Kompol Dhyno Indra Setyadi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo

Kompol Dhyno Indra Setyadi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satlantas Polresta Sidoarjo berkomitmen memberantas pungutan liar (Pungli), korupsi dan aksi suap dalam pengusuran surat kendaraan bermotor maupun pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Salah satunya, dengan memasang sejumlah spanduk bertuliskan ‘Zona Bebas Korupsi, No Suap dan No Pungli’. Juga spanduk bertuliskan ‘Pemberi Suap Dan Penerima Suap Dapat Diberi Sanksi Pidana’.

Spanduk tersebut dipampang di sejumlah titik di kantor Satlantas, Kantor Samsat, Samsat drive thru, mobil pelayanan SIM keliling dan sejumlah titik jalan protokol di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

“Penetapan zona bebas korupsi ini, sebagai upaya menciptakan program kerja yang bersih dan tanpa korupsi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karenanya  petugas Satlantas harus menghindari aksi pungli,” kata Kompol Dhyno Indra Setyadi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo kepada wartawan, Senin (30/7/2018).

Mantan Kasatlantas Polres Kediri ini menambahkan, jika masyarakat menemukan aksi pungli yang dilakukan oknum Satlantas, dirinya meminta agar masyarakat tidak segan-segan melaporkannya.

“Jika menemukan aksi pungli silahkan laporkan ke kami melalui call center Satlantas Polresta Sidoarjo. Jika ada oknum anggota lantas yang melakukan pungli, maka akan kami tindak tegas,” lanjutnya.

Dhyno memaparkan, jika langkah ini merupakan program prioritas Kapolri yaitu, profesional, modern dan terpercaya di bidang penguatan pengawasan.

“Tak hanya bagi petugas saja, seruan tegas anti korupsi dan pungli ini juga diperuntukkan kepada masyarakat agar tidak berusaha menyuap petugas untuk memuluskan pengurusan administrasi kelengkapan kendaraannya maupun SIM,” ujarnya.

Dhyno menegaskan jika pesan moral dalam spanduk komitmen bebas pungli tersebut merupakan instruksi Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji.

“Pak Kapolresta dengan tegas memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak terjebak dengan kasus pungli,” tegasnya.

Menurut dia, bekerja profesional, ikhlas untuk mengayomi dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.

Tak hanya itu, diharapkan masyarakat yang berurusan dengan Satlantas Sidoarjo tidak menggunakan jasa Calo.

“Masyarakat dalam kepengurusan surat kendaraan dan urusan SIM, diurus saja sendiri karena sangat mudah dan trasparan,” tutupnya.(Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL