Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Apr 2022 07:15 WIB ·

Sambut Bulan Ramadan, Satpol PP Sidoarjo Razia Penjual Miras


Sambut Bulan Ramadan, Satpol PP Sidoarjo Razia Penjual Miras Perbesar

Satpol PP Sidoarjo lakukan razia miras. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menyambut bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo menggelar razia penjual minuman keras.
Berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.

“Mendekati bulan suci Ramadan ini kegiatan operasi yang dilakukan di Wilayah Sidoarjo untuk mengurangi Tibumtranmas, biar masyarakat tidak terganggu,” kata Widiyantoro Basuki, Kepala Satpol PP Sidoarjo, usai operasi pekat, Jumat (01/04/2022) malam.

Kata Widiyantoro, operasi penyakit masyarakat diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.

“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.

Lebih lanjut, Widiyantoro juga mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut menyasar 4 titik lokasi, di antaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di Jabon, dan 2 titik di Porong.

“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan pada sore hari ini. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL