Namun, dirinya mengaku beruntung masih bisa menemukan salah satu dokumen DD untuk Desa Klapayan tahun 2016.
“Ditemukan dan sekaligus mengungkap bahwa benar APBDes Klapayan 2016 tidak pernah dilaksanakan. Bahkan, hingga gaji dan tunjangan perangkat desa yang ada dalam anggaran APBDes 2016, tidak pernah diberikan sebagaimana mestinya,” ucap Risang sambil lalu menunjukkan satu bendel dokumen bersampul warna biru.
Didalam dokumen tersebut juga ditemukan bahwa pada tahun 2016, terdapat pekerjaan fisik jalan dan pengadaan senilai Rp. 659 juta, yang diduga tidak pernah pernah direalisasikan.
Atas hal tersebut, Risang berharap Polres Bangkalan bekerja profesional, tidak terburu-buru, mengklarifikasi dengan teliti dan benar, bekerja tidak karena tekanan dari pihak manapun. (Hasin)