Dirinyapun mengaku sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek proyek yang di anggap bermasalah tersebut, namun hasil dari cek lapangan dirinya menemukan bahwa Item-item pekerjaan yang dilaporkan dalam laporan informasi itu semuanya ada dan tidak fiktif.
“Semua pekerjaannya ada, terealisasi 100 persen, SPJ-nya lengkap, dokumentasi mulai tahap perencanaan anggaran, pengumuman anggaran di tempat publik, titik nol pekerjaan hingga 100 persen pekerjaan, semuanya terdokumentasi dengan rapi. Semua proses perencanaan hingga pembangunan dihadiri dan disaksikan oleh Muspika Sepulu; Camat, Kapolsek, Danramil, hingga Inspektorat,” akunya seraya menunjukkan tumpukan barang bukti yang katanya itu merupakan berkas dana desa selama satu tahun.
Risang bahkan menuding pihak pelapor tidak pernah turun untuk mengkonfirmasi kebenaran.
“Laporan informasi yang dibuat itu sangat sarat muatan politik, menjelang Pemilihan Kepala Desa di Klapayan, Kecamatan Sepulu,” tudingnya geram.
Risang menduga Pelapor yang katanya merupakan LSM sekaligus wartawan tersebut telah berkonspirasi, dengan membuat berita membabi buta tanpa konfirmasi dan check and richek kepada kliennya, untuk menciptakan opini bahwa DD Klapayan 2019-2021 telah dikorupsi dengan bersembunyi dibalik penggunaan kata “diduga”.
Tidak hanya itu, bahkan Risang mencurigai ada oknum polisi yang bermain terkait foto saat kepala desa menerima surat permintaan dokumen dari kepolisian yang seharusnya menjadi dokumen internal kepolisian malah menyebar luas di media sosial.
“Sudah menjadi kebiasaan, sebagai bukti kalau surat telah diterima oleh yang bersangkutan, petugas yang mengantar surat akan mengambil foto dengan pose surat dipegang oleh penerima. Tapi kemudian, foto yang seharusnya menjadi dokumen kepolisian tersebut terbit dalam sebuah pemberitaan online dan juga menyebar luas di media sosial,” ucap Risang menyesalkan foto tersebut tersebar luas dan menjadi konsumsi publik.