SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Saksi Kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur terpinda Bagoes Soetjipto ditemukan meninggal di dalam lembaga pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
“Ia ditemukan meninggal oleh petugas saat dibangunkan untuk pelaksanaan apel pagi,” kata Pargiyono kepala Lapas Klas I Surabaya Porong, melalui sambungan selulernya, Kamis (20/12/2018)
Dijelaskan Pargiyono, korban ditemukan meninggal dikamarnya yakni blok G Wings 1 nomor 4 sekira pukul 06.15 Wib. Ia menempati ruang tahanan bersama tiga narapidana lainnya. Kamar tersebut merupakan kamar khusus napi yang diperbantukan menangani orang sakit. Salah satunya, dr. Bagoes.
“Begitu petugas datang ke kamar tersebut untuk membangunkan, yang tiga napi sudah menjawab. Tapi yang satu (dr. Bagoes) dipangil-panggil tidak menjawab,” paparnya.
Tak hanya itu, petugas sempat menggoyang-goyang badan dr. Bagoes, namun juga tidak ada jawaban alias tak bereaksi. Selanjutnya petugas membuka selimut yang dipakainya dan ditemukan dengan kondisi dingin.
“Kondisinya sudah dingin. Petugas menduga yang bersangkutan meninggal. Setelah itu petugas melaporkan kejadian tersebut kepada KPLP dan Kalapas,” imbuhnya.
Mendapati hal itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan Polsek Porong dan Polresta Sidoarjo. Tim Inavis yang dibantu dengan petugas Polsek datang sekitar pukul 08.00 Wib, dan langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya, Jenazah dibawa ke RS Pusdik Porong.
Dr. Bagoes merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010 silam. Ia ditangkap di Malaysia pada November 2017 lalu dan langsung dijebloskan kedalam Lembaga Pemasyarakatan klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo. (Mam/Atep/Lim)