Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 4 Mar 2019 07:28 WIB ·

Sadis, Diduga Punya Ilmu Hitam Kakek di Sumenep Tewas Dibacok 6 Orang


Sadis, Diduga Punya Ilmu Hitam Kakek di Sumenep Tewas Dibacok 6 Orang Perbesar

Para pelaku pembacokan

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sungguh sadis, Suadin (80) warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep harus meregang nyawa setelah dianiaya dan dibacok oleh enam orang sekaligus. Suadin tewas bersimbah darah pada Rabu (06/02/2018) lalu sekitar pukul 23.45 WIB malam.

Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin mengatakan Suadin tewas dianiaya dan dibacok oleh enam orang karena dugaan memiliki santet. Tak ayal, salah satu pembunuh Suadin sendiri merupakan ipar korban.

“Jadi pembunuhan di Kecamatan Arjasa itu karena korban diduga memiliki ilmu hitam, yakni korban diduga memiliki ilmu santet,” Kata Muslimin, Senin (04/03/2019).

Saat ini, Polisi sudah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Suadin. Bahkan Polisi juga berhasil menangkap ke enam pelaku pembunuhan keji tersebut. Satu orang pelaku diantaranya berhasil ditangkap di Kabupaten Bangkalan, Madura saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

“Semua pelaku sudah kita tangkap. Lima orang kita tangkap di Kecamatan Arjasa. Sedangkan satu orang berhasil ditangkap atas kerjasama kita dengan Polres Bangkalan. Jadi pelaku mau melarikan diri ke Malaysia. Namun berhasil ditangkap di Bangkalan,” Tambahnya.

Pembunuhan itu sendiri dilakukan lantaran pelaku takut akan ada korban yang berjatuhan atas aksi Suadin. “Jadi pelaku ini takut akan ada korban lain yang disantet oleh korban (Suadin),” Tambah Kapolres Sumenep melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto.

Lima pelaku yang ditangkap di Kecamatan Arjasa yakni IM, SAN, SAH, dan BUH, dan SH. Sedangkan satu orang lainnya yang ditangkap di Kabupaten Bangkalan berinisial NUR. Keenam tersangka tersebut merupakan warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 308 junto Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL