SAMPANG, Lingkarjatim.com – Enam belas tahun terakhir sektor pariwisata Sampang sudah menggunakan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 46 miliar. Namun hingga saat ini sektor pariwisata tersebut masih belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang.
Hal itu berdasarkan data Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Sampang mulai 2001 sampai 2016. Anggaran tersebut melalui bidang/kasi Disporabudpar Sampang.
“Nilai anggaran yang fantastis digelontorkan pada sektor pariwisata di Sampang, tapi hingga saat ini belum ada satupun tempat pariwisata yang bisa menyumbang PAD,” ujar Mansur Ketua LP3D Sampang, Selasa (28/8/2018).
Menurut Mansur, tempat wisata yang dibangun sarana dan prasarana dengan anggaran sebanyak Rp 46 miliar belum ada satupun terdaftar di kementerian pariwisata sebagai destinasi pariwisata.
“Sarana dan prasarana yang telah dibangun menggunakan anggaran negara belum ada satupun bidang tanah yang dibebaskan secara tuntas dengan bukti disertifikat dari pemerintah,” tandasnya.
Penggunaan anggaran negara hingga 46 miliar tersebut kata Mansur, sangat berpotensi merugikan negara dan terindikasi ada penyinpangan dalam penggunaan anggaran yang menguntungkan oknum tertentu.
“Disporabudpar juga menganggarkan partisipasi masyarakat di sektor pariwisata, kami berharap Disporabudpar lebih transparan dan akuntabel dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)