PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana akan melakukan portalisasi parkir di Pasar 17 Agustus yang beralamat, di jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Jum’at (4/3/2022).
Kapala Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan, bahwa rencana pembangunan portalisasi parkir tersebut diperkirakan akan dilakukan tahun ini.
“Untuk upaya pembanguan itu, kami sudah menganggarkan 100 juta rupiah lebih,” ucapnya.
Pihaknya menjelaskan maksud dan tujuannya, yakni untuk meningkatkan pelayanan kepada pengendara, yang sebelumnya tekesan amburadul. Sekaligus menjawab persepsi masyarakat soal kebocoran pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rencana pembangunan ini sudah berdasarkan hasil kajian-kajian dari semua pasar yang ada di Pamekasan. Dan pasar 17 Agustus dinilai layak untuk diadakan diportalisasi parkir,” paparnya.