Rencana Kenaikkan Operasional RT/RW di Sidoarjo Belum Terealisasi

Sejumlah warga rembug bareng dengan ketua Golkar. (Foto:Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menaikkan insentif atau operasional RT/RW senilai Rp. 6 juta pertahun atau Rp. 500 ribu perbulan ternyata hingga saat ini belum terealisasikan.

Penambahan operasional Ketua RT/RW se-Sidoarjo Rp.6 juta setahun tersebut masuk di 17 program kerja ‘Sidoarjo MAS’ Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati Sidoarjo, H Subandi. Nyatanya hingga dua tahun memimpin Kabupaten Sidoarjo janji politik keduanya kepada pengurus RT/RW itu belum dilakukan atau direalisasikan.

Imam Tohari selaku Ketua RT 26/RW 06 Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo mengatakan jika hingga detik ini insentif atau biaya operasional RT masih belum ada penambahan. Insentif RT masih Rp. 100 ribu setiap bulanya.

“Tidak ada kenaikan, masih Rp. 100 ribu perbulan,” kata Imam Tohari, Sabtu (08/10/2022).

Baca Juga :  Peringati Hari Pers, Jurnalis Sidoarjo di Suntik Vaksin Booster

Imam mengungkapkan jika insentif RT Rp.100 ribu tersebut bisa diambil 3 bulan sekali di Kantor Balai Desa dengan membawah stempel RT dan Fotocopi KTP. Janji Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang akan menaikkan insentif kami senilai Rp. 500 ribu perbulan atau Rp. 6 juta pertahun belum dilakukan, dan bahkan tidak pernah menerima kenaikkan insentif itu.

“Saya menjabat ketua RT sudah tiga tahun, saya tahu janji politik Bupati dan Wakil Bupati akan menaikkan insentif kami jika mereka terpilih. Nyatanya mereka sudah hampir dua tahun menjabat tapi janji mereka belum dilakukan,” ungkap Imam.

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Samsurizal, Ketua RT 1/RW 1 Dusun Kauman, Desa Kedungcangring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Yang membedakan dirinya menerima insentif atau biaya operasional RT senilai Rp. 600 ribu setiap 3 bulan sekali atau Rp. 200 ribu perbulanya.

Baca Juga :  15 Kecamatan Di Sidoarjo Diduga Disusupi Paham Radikal

“Saya tidak tahu kalau ada insentif seratus ribu perbulan di RT lain. Kalau saya menerima enam ratus ribu dan bisa diambil setiap tiga bulan sekali, berarti dua ratus ribu perbulanya,” kata Ahmad

Sementara itu, Yohanes Wali ketua RT 17/ RW 08 Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo menegaskan jika biasa operasional atau insentif yang dia terima sebagai RT sebesar Rp.100 ribu dan belum ada kenaikan hingga saat ini.

“Menurut kami dan teman teman nilai seratus ribu ini sangat tidak layak untuk operasional RT dan RW dalam sebulan untuk melayani warga,” kata Yohanes.

Bahkan Yohanes bersama sejumlah perwakilan ketua RT di Desa Kwangsang, Kecamatan Sedati melapor atau mencurhatkan permalasahan tersebut ke DPD Partai Golkar Sidoarjo.

“Harapan kami DPD Partai Golkar melalui Ketua DPD, Adam Rusydi bisa menyuarakan jeritan hati kami (RT/RW red) melalui legislatif atau legislatornya di DPRD Sidoarjo,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkab Bakal Buka Lowongan Tenaga Medis untuk RSUD Sidoarjo Barat

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan RT/RW terkait dana operasional RT/RW hingga saat ini belum ada kenaikan. Atas keluhan yang disampaikan kepadanya tersebut dirinya akan mengawakal permasalahan ini

“Anggota Fraksi Golkar di DPRD Sidoarjo siap mengawal permasalahan pengurus RT/RW ini. Secepatnya akan dibahas anggota Fraksi Golkar bersama pihak instansi terkait di Pemkab Sidoarjo,” kata Adam Rusydi saat dikonfirmasi.

Adam melanjutkan jika pengurus RT/RW adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat di lingkup masyarakat tingkat bawah atau perkampungan.

“Mereka patut mendapat penghargaan yang layak, patut mendapat operasional yang layak,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here