SUMENEP, Lingkarjatim.com – Ratusan masyarakat dan nelayan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Nelayan dan Pemerhati Ekosistem Laut (AMN & PEL) dari Kecamatan Dungkek dan Kecamatan Gapura melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Rabu (05/11).
Ratusan massa tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan langkah tegas terhadap nelayan nakal yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Pukat Tarik Penggaruk (sarkak) yang dinilai merugikan nelayan tradisional dan merusak terumbu karang sebagai ekosistem laut.
Dalam orasinya, Sarkawi salah satu massa aksi mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep harus memiliki langkah tegas terhadap aksi nakal yang merugikan nelayan tradisional. “Bapak Kepala Dinas harus tegas terhadap pengguna sarkak, karena ini merugikan nelayan,” Katanya.
Pantauan di lokasi, massa meminta kepala dinas terkait untuk hadir di gedung DPRD Sumenep guna melakukan musyawarah bersama dengan seluruh stakeholder. Sehingga massapun bergeser melakukan aksi unras di depan gedung DPRD Sumenep.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Darul Hasim Fath mengatakan, bahwa dalam hal ini pemerintah memiliki komitmen untuk memberantas penggunaan sarkak yang tidak ramah terhadap lingkungan.
“Kita berkepentingan untuk mendorong pemerintah memberantas penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, bisa dengan menggunakan perda atau penegakan peraturan menteri kelautan,” Tukas sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumenep itu.
Pentauan di gedung DPRD Sumenep, saat ini sebagian massa sedang menunggu kehadiran beberapa stakeholder untuk melakukan audensi dan musyawarah di ruang Komisi II DPRD Sumenep. (Lam/Lim)