SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ratusan massa yang terdiri dari unsur ormas, guru, mahasiswa dan pelajar se-Madura, mengelar aksi, Kamis (8/2/2018). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya guru Achmad Budi Cahyanto (ABC) yang menjadi korban penganiayaan muridnya sendiri di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, massa berkumpul di depan kantor Pemkab setempat guna melaksanakan salat Gaib. Selanjutnya massa berorasi di depan Mapolres Sampang dan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Mereka mendesak jajaran aparat hukum memproses kasus penganiayaan ini hingga tuntas dan seadil-adilnya.
“Meninggalnya Achmad Budi Cahyanto, guru honorer yang mengajar seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, menjadi atensi masyarakat luas. Publik berharap hukum berjalan on the track dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” teriak Moh. Salim, korlap aksi solidaritas guru Budi.
Menurutnya, melalui gerakan ini dirinya bersama masyarakat berharap dapat memberi inspirasi dan spirit bagi aparat penegak hukum supaya menangani perkara ini tanpa terpengaruh intervensi dari pihak manapun termasuk Bupati Sampang, yang beberapa waktu lalu meminta tersangka sekaligus siswa atas nama Halili untuk direhabilitasi.
“Aksi solidaritas ini merekomendasi beberapa hal, diantaranya penerapan pasal yang tepat untuk perkara Ahmad Budi Cahyanto agar menjadi perhatian bagi pelaku tindak pidana. Selain itu kami menolak intervensi dari elemen apapun terhadap tragedi yang menimpa Ahmad Budi Cahyanto. Untuk pelaku harus di proses sesuau aturan hukum yang berlaku. Kami juga mendesak agar aparat penegak hukum menerapkan restorative justice sehingga terwujud keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Abd Hamid salah satu guru sukwan yang melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan negeri Sampang. Dalam orasinya, ia mengatakan para guru sukwan akan terus mengawal kasus pembunuhan terhadap saudara kami yang juga masih sukwan hingga pada proses persidangan. Oleh sebab itu, Kejaksaan jangan sampai terpengaruh oleh pernyataan Bupati Sampang Fadilah Budiono, yang menyarankan pelaku dilakukan rehabilitasi, hal ini sungguh melukai perasaan publik dalam penegakan hukum, tegakkan hukum seadil-adilnya.
Aksi solidaritas itu dilakukan dari berbagai unsur diantaranya berkibar bendera GMNI, Kahmi, HMI, Osis, PGRI, Aliansi Guru Sukwan (Agus).(Hol/Lim)