PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Pamekasan membatalkan pemberangkatan dengan beberapa alasan yang berbeda-beda.
“Per tanggal ini sudah ada 254 CJH yang membatalkan pemberangkatan,” ucap Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Ilyasak, Senin (5/12/2022).
Pihaknya menjelaskan beberapa alasan CJH yang membatalkan pemberangkatan, diantaranya karena sakit, karena meninggal dunia dan ada yang alasan pribadi karena ingin melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu
“Untuk prosedur penarikan, maka yang bersangkutan harus datang sendiri ke kantor Kemenag Pamekasan dengan melengkapi persyaratan,” paparnya.
Ia mengatakan, untuk proses pencairannya langsung dari pengelola keuangan haji di tingkat pusat dan akan dikirim ke nomor rekening yang bersangkutan.
“Sementara untuk yang sudah meninggal dunia, maka bisa diproses oleh ahli warisnya,” ungkapnya. (Supyanto Efendi/Hasin)