SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Desa Pacangga’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Camat Pangarengan, Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Perangkat Desa, keterwakilan perempuan, serta tokoh-tokoh masyarakats setempat.
Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Desa melakukan pemaparan dan uraian pendapatan desa dan belanja bidang penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, yang dilaksanakan tahun 2019. Meliputi kekuatan APBDes Pacangga’an yang bersumber dari pendapatan desa, usaha desa, pendapatan transfer dari pusat yang terinci untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
HR. Syamsul Arifin Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pangarengan dalam sambutannya mengatakan bahwa Musyawarah Desa ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran.
Ia juga mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Desa Pacangga’an tahun 2019 kepada masyarakat Desa Pacangga’an merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2019 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.
“Meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban kepala desa adalah kepada Bupati Sampang, pihaknya berpesan agar Kades dan perangkat desa tetap menjaga keamanan dan kondusifnya wilayah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di Desa Pacangga’an maupun di seluruh wilayah Kecamatan Pangarengan.
“Kami berharap setiap program pembangunan di Kabupaten Sampang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar secara utuh, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kades Pacangga’an H. Syaiful Islam mengatakan bahwa dalam rangka mempercepat terlaksananya kegiatan pemerintahan Desa Pacangga’an baik kegiatan operasional maupun pembangunan, maka pihaknya mengajak BPD Pacangga’an untuk bermusyawarah dan mencermati realisasi rancangan APBDes Pacangga’an tahun 2019 yang telah mendapatkan evaluasi dan monitoring oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui dinas terkait.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi pemerintah desa dalam penggunnan dana pada masyarakat,” katanya.
“Alhamdulillah semua laporan yang masuk diterima dengan baik, karena memang dari awal setiap tahunnya kami selalu melibatkan semua pihak terkait untuk bersama memajukan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (*/Abdul Wahed)