Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Nov 2017 12:28 WIB ·

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Didepan Gedung Rektorat UINSA, Ini Tuntutannya..


Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Didepan Gedung Rektorat UINSA, Ini Tuntutannya.. Perbesar

Ali Mufrodi, Wakil Rektor III Saat menemui massa aksi

SURABAYA, lingkarjatim.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UINSA (AMPUN) menggelar aksi demontrasi didepan gedung Rektorat, Kamis (23/11/2017). Puluhan mahasiswa tersebut menuntut dua hal.

Pertama mendesak rektor segera menghapus peraktek Pungli (Pungutan liar) dari kampus, pasalnya mahasiswa menilai peraktek pungli di UINSA tetap marak.

Nawir selaku korlap aksi dalam orasinya mengatakan, di kampus UINSA untuk melakukan acara diklat Pelatihan pada mahasiswa baru masih ada penarikan uang dari diatas seratus ribu rupiah, bahkan ada yang sampai dua ratus ribu. Padahal menurutnya, dengan diberlakukannya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa tidak boleh dipungut uang dalam bentuk apapun. Kendati demikian menurut investigasi yang dilakukan oleh nawir adanya pungli tersebut karena minimnya anggaran untuk organisasi kemahasiswaan.

“Bagaimana tidak akan ada pungli di kampus ini, anggaran untuk UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan HMP (Himpunan Mahasiswa Prodi) cuman dapat lima juta dan ada yang empat juta”, Katanya.

Tuntutan kedua yaitu Rektor UINSA didesak mencabut surat edaran mengenai aturan mahasiswa yang tidak boleh ada di dalam kampus diatas pukul 21:00 Wib. Menurutnya aturan tersebut dinilai sangat merugikan mahasiswa, bahkan aturan itu menyempitkan ruang belajar mahasiswa di dalam kampus.

“Dengan adanya aturan itu mahasiswa tidak boleh beraktifitas diatas jam 21:00 Wib di kampus, jelas ini sebagai pembatas ruang gerak mahasiswa”, tuturnya

Menanggapi hal tersebut, Ali Mufrodi wakil rektor III mengatakan untuk masalah adanya peraktek pungli di kampus UINSA, dia meminta kepada peserta aksi untuk berkordinasi dan mengatur jadwal bertemu dengan Komisi Pemberantas Korupsi, karena kebetulan KPK ada di kampus UINSA.

“Untuk lebih jelasnya masalah pungli dan penyelewengan lain di kampus ini silahkan saja nanti atur jadwal ketemu KPK” Paparnya.

Sedangkan tuntutan yang kedua, dia akan melakukan pertimbangan ulang. Karena adanya aturan tersebut untuk menertibkan kampus, namun ia berujar akan tetap bersikap bijak dan berjanji untuk melakukan revisi lagi.

“Untuk masalah jam malam itu sebenarnya untuk ketertiban kampus, dan itu sudah lama. Cuman sekarang mengingatkan ulang,” Ujarnya. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL