BANGKALAN, lingkarjatim.com – Sejumlah orang yang tergabung dalam Rumah Advokasi Rakyat (RAR) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Kamis, (10/10).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pelantikan yang dilakukan terhadap 132 pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan kemarin.
Ketua RAR, Risang Bima Wijaya menyebut Kabupaten Bangkalan sebagai pasar jabatan. Pasalnya, banyak jual beli jabatan di Kabupaten dengan julukan Kota Dzikir dan Sholawat itu.
Menurut Risang, jual beli jabatan bukanlah hal yang tabu di Bangkalan. Bahkan, tarif tiap jabatan telah banyak diketahui masyarakat. Akibatnya, para pejabat yang berkompeten akan kalah dengan pejabat minim pengetahuan yang memiliki banyak uang.
“Pegawai yang kerjanya benar jabatannya rendah, yang bodoh punya jabatan tinggi. Akarnya dari sini (BKPSDA), dari pasar jabatan ini,” ucap dia saat orasi.
Selain itu, Risang juga menuding salah satu pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atas nama Imron sebagai dalang dibalik jual beli jabatan itu. Menurutnya, ada persekongkolan antara Imron dengan BKPSDA dan Inspektorat untuk jual beli jabatan tersebut.
“Pejabat yang seharusnya pintar itu mau saja dibodohi sama Imron ini untuk membuat bisnis jual beli jabatan,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menuntut pejabat yang dilantik kemarin untuk diperiksa kembali persyaratan dan pangkatnya. Bahkan, ia meminta bertemu di meja hijau jika ada yang keberatan dengan pernyataannya.
“Kami terus menuntut untuk memeriksa 132 pejabat yang telah dilantik kemarin, cek lagi pangkat dan syaratnya apakah sudah memenuhi, kalau tidak memenuhi copot dan kembalikan pada jabatan awal,” tuturnya.
Diketahui, RAR terlebih dahulu melakukan aksi demo di depan kantor Pemkab Bangkalan. Kemudian, demo berpindah ke depan kantor BKPSDA dan Inspektorat.
Sayangnya, dari semua titik lokasi demo tersebut tak satupun pejabat yang muncul untuk menemui para pendemo tersebut. (Moh Iksan)