Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Feb 2022 06:36 WIB ·

Presiden Minta Kebijakan JHT 56 Tahun Direvisi


Presiden Joko Widodo di peresmian pemebebasan biaya Jembatan Suramadu. Perbesar

Presiden Joko Widodo di peresmian pemebebasan biaya Jembatan Suramadu.

Presiden Joko Widodo di peresmian pembebasan biaya Jembatan Suramadu. (Foto: LJ)

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebijakan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa cair 100 persen setelah usia 56 tahun.

Instruksi itu menyusul banyaknya penolakan dari berbagai pihak khususnya para buruh terhadap kebijakan yang tertuang dalam Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua tersebut.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh presiden kepada Menaker, Ida Fauziah dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat keduanya dipanggil pada Senin (21/02/2022) pagi kemarin.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan, Presiden memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan dan dipermudah.

Tujuannya, kata Pratikno, agar dana JHT ini bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini.

“Terutama yang sedang menghadapi PHK,” kata Pratikno.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA