Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Jun 2022 15:49 WIB ·

Pom Bensin Milik PT WUS Belum Beroperasi


Pom Bensin Milik PT WUS Belum Beroperasi Perbesar

Pom Bensin Milik PT WUS yang ada di Kecamatan Lenteng Tidak Beroperasi.(Foto : Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Keberadaan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Wira Usaha Sumekar (WUS) hingga saat ini belum beroperasi meskipun bangunannya telah lama berdiri.

Dua pom bensin itu berada di Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Batang-batang, Sunenep. Saat ini kedua SPBU ini sudah berdiri kokoh, namun belum melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat lantaran belum beroperasi.

“Aneh juga bagi saya, sampai detik ini dua pom bensin ini milik PT Wus ini kok belum belum beroperasi. Bangunannya kan sudah ada,” kata Masdawi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep.

Sebab, sambung dia, jika semakin lambat dalam pengoperasiannya, maka juga berpengaruh kepada pendapatan dan pengembalian modal usahanya.

“Semakin lama bisnis tidak dijalankan kan menjadi mubazir, apalagi ini berkaitan dengan uang negara,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, pihaknya mendesak adanya kepastian pengoperasian pom bensin ini.

“Kami berharap uang negara tidak terlalu lama menguap dalam bentuk bangunan. Jadi, hendaknya segera dieksekui saja agar cepat dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL