Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Aug 2022 18:39 WIB ·

Polres Perak Surabaya Amankan 11,5 Juta dan 36,276 Kg Sabu


Polres Perak Surabaya Amankan 11,5 Juta dan 36,276 Kg Sabu Perbesar

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memgamankan 11,5 juta butir pil koplo berbagai jenis, dan 36,276 kilogram narkoba jenis sabu. Ada tiga orang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Nah, proses penangkapan ini dilakukan selama lima hari sejak 9-14 Agustus 2022,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Tiga tersangka itu bernama Yudi Antono, 40, warga Jalan Kalijudan, Taruna, Surabaya. Lalu tersangka kedua bernama Agus Wahyu Riyanto, 38, asal Jalan Jolotundo Baru, Surabaya, dan Tri Juni Parudin, 28, asal Dusun/Desa Madureso, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Tanjung Perak bermula kepada tersangka bernama Yudi Antono di Mulyorejo, Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,165 kg, pil Ekstasi 4.987 butir, pil koplo 209.000 butir. “Kemudian dikembangkan penangkapan tersangka Agus Wahyu di Tambaksari Surabaya,” katanya.

Selama penangkapan kepada Agus, polisi berhasil mendapatkan informasi untuk barang bukti narkoba, mulai dari sabu-sabu hingga ekstasi dan pil koplo dengan jumlah banyak yang disimpan di Kabupaten Mojokerto.

“Penangkapan kepada AW kami mendapatkan informasi bahwa barang barang tersebut disimpan dengan jumlah banyak di daerah Mojokerto, sehingga kita melakukan pengejaran dan berhasil,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL