SURABAYA – Lingkarjatim.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengaku tengah berkoordinasi dengan kepolisian menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Kita update terus, kita juga minta [data] lebih valid lagi [ke kepolisian] supaya tidak salah dalam mengekspose,” kata dia di sela pelepasan calon transmigran di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (27/11/2019).
Lebih jauh, Halim mengatakan, dana desa tidak semestinya dipakai untuk kepentingan di luar aturan yang sudah ditentukan, apalagi diperuntukkan KKB. Dia pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak Kepolisian.
“Kalau penggunaan dana desa disalahgunakan ya tentu kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai hukum, dan memang enggak boleh. Apapun alasannya, yang namanya dana desa harus dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui ada indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, ia masih enggan merinci tentang kampung yang menggunakan dananya untuk membantu KKB itu.
Dikatakannya, dana desa seharusnya digunakan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat di kampung. Bila hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Paulus sebelumnya mengungkapkan ada surat edaran dari KKB yang ditujukan kepada para kepala kampung di Papua untuk meminta dukungan pendanaan.
Kata dia, dana-dana tersebut digunakan untuk membeli amunisi maupun senjata api. (Eddy Aryo)