Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Sep 2019 15:17 WIB ·

Polisi Ringkus Pengendar Pil LL pada Pelajar Sidoarjo


Polisi Ringkus Pengendar Pil LL pada Pelajar Sidoarjo Perbesar

Tersangka saat diamankan Polsek Tulangan

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Purwanto alias Ketek (28), warga Dusun Jenjen RT 01/04 Desa Simogirang Kecamatan Prambon diringkus polisi saat melakukan transaksi narkoba jenis Pil LL di sebuah warung kopi.


Kanit Reskrim Polsek Tulangan Ipda Sudarso menjelaskan, informasi tentang sepak terjang tersangka dalam bisnis Narkoba yang selalu meracuni pelajar dengan pil LL di kawasan Prambon dan Tulangan, ditindaklanjuti oleh anggota.


“Kita lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka ini,” terangnya.


Ditambahkan Sudarso, akhirnya petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi yang dilakukan tersangka ini di sebuah warung kopi Desa Simogirang Prambon.


“Petugas langsung meluncur ke lokasi dan mendapati tersangka, anggotapun langsung menyergapnya,” tegasnya.


Polisipun langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Tulangan setelah melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti  berupa 1063 butir pil LL yang sudah dikemas  dan siap diedarkan.


Dihadapan petugas tersangka ini mengaku ,menggeluti bisnis haram ini sudah sekitar satu tahun yang lalu. Untuk 10 butir pil koplo dijual dengan harga Rp 25.000.

Keuntungan dari jual pil setan ini mencapai Rp 400.000 setiap 1000 butir. Adapun pembeli banyak dari pelajar SMP dan SMA.


“Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan pasal 196, pasal 197 UU RI nomor 36 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL