Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 May 2022 15:51 WIB ·

Polisi, Kades, Hingga Ormas di Sumenep Deklarasi Tolak Narkoba


Polisi, Kades, Hingga Ormas di Sumenep Deklarasi Tolak Narkoba Perbesar

Mereka bersepakat dan berikrar menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya di kabupaten berlambang kuda terbang. Diketahui, selama awal tahun 2022 ini, Polres Sumenep sudah mengungkap 45 kasus narkoba dengan 60 orang tersangka. Para tersangka, rerata berumur 25 hingga 64 tahun.

“Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berikrar untuk,” kata mereka berikrar bersama-sama.

“Satu, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba,” sambungnya.

Isi ikrar ke dua, mereka mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tiga, memajukan kampung kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari narkoba,” katanya mengakhiri ikrar mereka. (Abdus Salam/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA