SURABAYA, Lingkarjatim.com – Operasi Sikat Semeru 2019 yang digelar Polda Jawa Timur didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kegiatan operasi itu digelar mulai 16 hingga 24 September 2019 di seluruh wilayah Jatim.
“Total ada 17 kasus kejahatan yang didominasi curat, curas, dan curanmor,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, saat merilis Operasi Sikat Semeru 2019 di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2019).
Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, lanjut Leo, ada 17 tersangka yang didominasi kasus curat sebanyak delapan kasus, enam kasus curanmor, dan satu kasus curas. Kemudian satu kasus gendam, dan satu kasus pembunuhan.
“Ada 11 kendaraan roda empat berhasil diamankan dalam belasan kasus itu,” kata Leo.
Kata Leo, dari belasan kasus itu ada yang tuntas tertangkap semua tersangkanya, ada pula yang belum tuntas. Misalnya kasus pembunuhan di Pasuruan yang masih pengejaran empat tersangka yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kejahatan ini hampir merata di daerah Jatim. Mulai dari Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang, Jember, Trenggalek, Lamongan, Mojokerto hingga Banyuwangi.
“Kasusnya hampir merata di Jatim, tapi yang menonjol di Jember dan Banyuwangi,” ujarnya.
Modus kasus pencurian kendaraan roda empat di Jatim terbilang baru. Pelaku meletakkan GPS ke kendaraan korban.
“Modusnya tergolong baru, operasi yang dilakukan cukup canggih, yakni menyewa kendaraan rental dan kemudian memasang GPS di kendaraan. Sehingga saat mobil dikembalikan, pelaku bisa memantau kendaraannya di mana. Setelah itu kendaraan dicuri,” kata Leo. (Amal Insani)