Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Oct 2021 15:49 WIB ·

Polda Jatim Buru Bos Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri


Polda Jatim Buru Bos Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Polda Jawa Timur fokus menangkap bos perusahaan pinjaman online (pinjol) di Surabaya. Diketahui, bos atau pimpinan PT Duyung Sakti Indonesia itu kabur ke luar negeri.

“Bos atau pimpinan pinjol itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ada di luar negeri. Sekarang tim Siber sedang memburu bos pinjol, yang memberi perintah ketiga tersangka pinjol di Surabaya,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, di Surabaya, Selasa, 26 Oktober 2021.

Sayangnya Nico merahasiakan berada di negara mana bos pinjol di Surabaya itu. Nico hanya menyampaikan dirinya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Bareskrim untuk memburu DPO ini. Dengan harapan bos pinjol tersebut segera ditangkap. “Kalau si bos pinjol itu kembali pasti kami tangkap, karena dia dari Indonesia,” ujarnya.

PT Duyung Sakti Indonesia merupakan perusahaan penagih dari 36 pinjol ilegal alias tak berizin, berlokasi di Sukomanunggal Surabaya. Para nasabah pinjol terus mendapat penagihan dan ancaman, meski telah melunasi pinjaman.

“Modus dari Duyung Sakti itu setelah menerima data dari perusahaan-perusahaan terkait, nasabah yang tidak membayar menunjuk sejumlah karyawannya untuk menagih,” katanya.

Hingga saat ini, Polda Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka penagih hutang alias Debt Collector (DC) pinjol, dariPT Duyung Sakti Indonesia. Ketiga tersangka itu ialah Alditya Puji Pratama (27) asal Surabaya, Rendy Hardiansyah (28) dan Anggi Sulistya Agustina (31) asal Kabupaten Bogor.

Mereka dikenakan Pasal 27, 29, dan 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronikdengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL