Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Feb 2018 20:18 WIB ·

Polda Jatim Benarkan KPK OTT Bupati Jombang


Ilustrasi OTT Perbesar

Ilustrasi OTT

Ilustrasi OTT

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayahnya. OTT itu menimpa Bupati Jombang Nyono Suherli.

“Saya pastikan tidak ada pejabat Polri dari Polres setempat atau Polda Jatim melakukan OTT, kalau bukan keduanya berarti? Ya KPK,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi, Sabtu (3/2).

Barung telah mendapat kabar terkait adanya OTT KPK di Kabupaten Jombang. Namun, Barung tak banyak komentar saat ditanya perihal tersebut. “Sudah iya, kalau bukan Polri berarti OTT dilakukan KPK,” katanya singkat.

Kepastian ditangkapnya Bupati Jombang Nyono Suherli dalam OTT yang dilakukan KPK dibenarkan oleh Jubir KPK Febri Diansyah. “Iya benar, ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur. Ada dugaan penerimaan sjumlah uang,” kata Febri, ketika dikonfirmasi Lingkarjatim.com.

Belum diketahui secara pasti OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap apa. Kini, Nyono Suherli tengah dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. “Ada dua orang dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL