Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Jan 2023 06:08 WIB ·

Polda Jatim Akhirnya Tahan Ferry Irawan Terkait Kasus KDRT


Polda Jatim Akhirnya Tahan Ferry Irawan Terkait Kasus KDRT Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur akhirnya resmi menahan suami Venna Melinda, Ferry Irawan (FI). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa FI sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

“Penyidik telah menetapkan penahanan terhadap FI mulai malam ini. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 kitab UU hukum acara pidana,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.

Sebelum dilakukan penahanan, Dirmanto mengatakan penyidik telah memeriksa Ferry sebagai tersangka kasus KDRT. Ferry juga telah diperiksa penyidik terkait riwayat penyakit yang dialami.

“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sidik jari, untuk memastikan yang bersangkutan adalah Ferry Irawan. Jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” katanya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Erwin Zainul Hakim, mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kendala untuk menahan Ferry Irawan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan), sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL