Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Dec 2021 18:15 WIB ·

Polda Jatim Akan Sweeping Vaksinasi Bagi Pelaku Perjalanan Pada Nataru


Polda Jatim Akan Sweeping Vaksinasi Bagi Pelaku Perjalanan Pada Nataru Perbesar

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman

SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan sweeping vaksinasi di sejumlah tempat. Giat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 sepanjang musim natal dan tahun baru (nataru).

“Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi pelaku perjalanan, salah satunya pelaku perjalanan jarak jauh dengan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, dan hasil rapid tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, dikonfirmasi, Rabu, 22 Desember 2021.

Sementara bagi pelaku perjalanan usia 17 tahun yang belum divaksinasi dosis lengkap, mobilitasnya dibatasi untuk sementara. Sedangkan untuk mobilitas di dalam kabupaten/kota akan dilakukan rekayasa pengaturan lalu lintas.

Kata Latif, ketentuan tersebut merupaka syarat yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 pada 11 Desember. Kebijakan itu tidak berlaku bagi pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat dalam satu wilayah aglomerasi, seperti di Pacet, Mojokerto, yang akan diberlakukan ganjil genap.

“Penerapan ganjil genap ini juga selektif, kalau tidak memungkinkan dilewati kita terapkan pembatasan. Kita juga akan menutup tepat wisata bila terlalu crowded dan penuh,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL