SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat melakukan perubahan pola pencapaian Dana Desa (DD) tahun 2020, tak tanggung-tanggung dari tiga tahap pencairan, Pemerintah Desa mendapatkan hampir separuh dari total anggaran Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Abd Malik Amrullah, ia mengatakan bahwa untuk tahun 2020 proses pencairan anggaran Dana Desa terjadi perubahan dari tahun sebelumnya, dimana untuk tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa memperoleh tiga tahap dengan porsi tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga sebanyak 40 persen.
“Untuk tahun ini pola pencairannya dirubah menjadi 40 persen tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan 20 untuk tahap terakhir, untuk tahapannya tetap tiga kali,” katanya saat kegiatan sosialisasi pengelolaan Dana Desa bagi Kepala Desa di Pendopo Agung Bupati Sampang. Rabu (12/02).
“Sedangkan untuk pencairan ADD tetap menggunakan pola lama yakni empat kali pencairan dengan porsi 25 persen setiap pencairan,” timpalnya.
Ia juga mengatakan bahwa perubahan pola pencairan tersebut dilakukan untuk meningkatkan percepatan pembangunan ditingkat desa, bahkan tahun ini Kabupaten Sampang mendapat kenaikan jumlah total anggaran Dana Desa sebesar Rp. 233.187.661.000, sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 94.449.560.000 ditambah besaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar Rp. 4.013.200.000.
“Ini dilakukan untuk percepatan pembangunan ditingkat desa, terlebih saat ini masih ada 17 desa masuk kategori tertinggal, 147 desa sudah dikatakan berkembang, dan 16 desa yang sudah maju,” tambahnya.
Diakuinya sampai saat ini, Kabupaten Sampang belum memiliki desa yang masuk kategori mandiri. Namun demikian pihaknya mengaku untuk tahun 2021 sudah ada tiga desa yang ditargetkan menjadi desa mandiri.
“Kami sangat meyakini bahwa semua desa di Kabupaten Sampang akan terus maju dan berkembang, bahkan saat ini pola penyaluran dana itu juga dilakukan perubahan, sengaja kami menggandeng BRI dan semua Kepala Desa sudah melakukan pembentukan rekening desa,” tukasnya.
Sekedar informasi, dalam kegiatan tersebut juga diisi oleh lima narasumber, Pertama dari Polres Sampang yang fokus pada peran kepolisian dalam melakukan pengawasan DD dan ADD. Kedua dari Kejaksaan Negeri Sampang tentang penanganan kasus penyalahgunaan DD dan ADD. Ketiga dari KPPN Pamekasan Sampang yang mengisi soal kebijakan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan DD dan ADD.
Narasumber keempat yakni dari Kantor BRI Cabang Sampang yang memaparkan tentang penyaluran DD dan ADD melalui bank umum, dan terakhir diisi oleh Pendamping Kabupaten (Tenaga Ahli) yang memberikan materi tentang tata cara dan teknis penggunaan DD dan ADD.(Abdul Wahed)