Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Feb 2020 17:40 WIB ·

Permentan 1/2020 Mengancam Kebutuhan Beras Nasional


Iluatrasi beras impor Perbesar

Iluatrasi beras impor

Iluatrasi beras impor

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Provinsi Jawa Timur yang selama ini memenuhi kebutuhan beras nasional terancam lumpuh. Ini tidak lepas terbutnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020, tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.

“Jika Permentan No 1/2020 itu benar-benar diterapkan, maka Jatim yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional bakal lumpuh. Permentan itu tidak berpihak kepada Petani, khususnya bagi petani di Jatim yang sebagian besar masyarakatnya sebagai petani,” kata Anggota DPRD Jatim, Ahmad Athoillah, di Surabaya, Jumat (7/2/2020).

Mas Athok, demikian ia disapa, menilai Permentan 1/2020 ini juga bakal melemahkan visi Provinsi Jatim, di mana pertanian menjadi prioritas utama sebagai pusat agrobisnis terkemuka, berdaya saing global pada tahun 2020.

“Pertanian menjadi prioritas sebagai argobisnis, sebagaimana tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Daerah Pemprov Jatim,” ujarnya.

Permentan 1/2020 itu, lanjut Mas Athok, jatah pupuk bersubsidi yang dialokasikan pusat untuk Jatim berkurang, dan jauh dari kebutuhan pupuk bagi petani Jatim sekitar 55 persen.

Jatah pupuk bersubsidi untuk Jatim tahun 2020 ini dengan rincian, jenis Urea 553.546 ton, SP-36 66.123 Ton, ZA 186.766 ton, NPK 437.809 ton, dan Organik 105.350.

Padahal jatah pupuk bersubsidi Jatim pada tahun 2019 lebih tinggi dari tahun 2020 ini, yaitu Urea 1.074.758 ton, SP-36 155.499 ton, ZA 508.938 ton, NPK 590.710 ton, dan Organik 507.404 ton.

“Tentu adanya pengurangan ini bakal berdampak pada produksi pertanian di Jatim. Kami prediksi Jatim bakal kesulitan untuk memenuhi kebutuhan beras nasional, karena selama ini kebutuhan beras nasional disuplai dari Jatim,” kata poitisi muda PKB itu.

Mas Athok berharap Kementerian Pertanian (Kementan) serius memperhatikan nasib para petani. Apalagi petani di Jatim sudah memberikan kontribusi besar untuk mencukupi kebutuhan Pangan Nasional.

“Ketika saya bertemu dengan masyarakat wilayah dapil 10 (Jombang, Kab/kota Mojokerto), kebanyakan permasalahan yang dikeluhkan adalah mengenai pertanian. Para petani merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah, mulai dari ketersediaan Pupuk, pendampingan SDM petani. Padahal kontribusi mereka terhadap pemerintah sangat besar,” kata Mas Athok.

Pria asa Jombang itu juga mendesak pemerintah daerah mengambil sikap terkait munculnya Permentan ini. Jika tidak, maka produksi pertanian di Jatim bakal lumpuh, menurun drastis.

“Seharunya Pemerintah Daerah sehera mengambil sikap akan hal ini, melakukan pendampingan, perlindungan dan menjaga ketersediaan pupuk. Jangan sampai para petani enggan untuk menjaga kualitas produksi pangan dari hasil pertanian,” kata Mas Athok.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, menyebut munculnya Permentan 1/2020 bakal menghambat target kenaikan produksi pangan Jatim sebesar 7 persen di tahun 2020.

“Kebijakan pusat ini tidak berimbang. Kami meminta kepada Kementan kebijakan tersebut dikaji ulang, minimal dikembalikan pada kebijakan tahun sebelumnya,” kata Anik.

Tidak hanya terkait ketersediaan pupuk, Anik Maslachah juga menyoroti soal tata niaga hasil pertanian yang belum berpihak kepada petani. Rantai perniagaan hasil pertanian di Indonesia terhitung sangat panjang, karena masih diwarnai oleh tengkulak yang berdampak pada nilai tukar petani (NTP) rendah, dan harga eceran tertinggi (HET)nya tinggi.

“Era revolusi industri 4,0 ini saya pikir pemerintah harus intervensi dengan melakukan konsep pemasaran, dan promosi sistem daring. Misalnya Farm mart. Sehingga pembeli bisa langsung bertransaksi dengan petani melalui internet dan itu pemerintah harus menfasilitasi,” pungkasnya. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL