Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jun 2021 17:22 WIB ·

Perketat PPKM Mikro, Pemkab Bangkalan Akan Terapkan Jam Malam


Perketat PPKM Mikro, Pemkab Bangkalan Akan Terapkan Jam Malam Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah titik yang dianggap menjadi episentrum penyebaran covid-19.

Kali ini, Pemkab berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya pada waktu malam hari (jam malam).

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Menurutnya, rencana itu berdasarkan hasil evaluasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.

“Nanti akan disosialisasikan oleh dinas terkait terkait batasan-batasan yang akan diberlakukan,” ujarnya, Selasa (29/06/2021).

Ra Latif menjelaskan, selain jam malam, pembatasan yang akan diterapkan juga jam operasional warung dan tempat makan.

Tak hanya itu, pihaknya dan pihak TNI-Polri juga akan menggalakkan operasi yustisi guna mengetahui sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Sehingga akan diketahui apakah masyarakat Bangkalan sudah betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan atau masih ada masyarakat yang tidak disiplin,” tambahnya.

Kegiatan ini, kata Ra Latif, tidak akan maksimal tanpa bantuan dan dukungan dari semua lapisan masyarakat. Untuk itu, dia berharap semua lapisan masyarakat ikut mendukung kegiatan tersebut demi keselamatan bersama.

“Jangan hanya pemerintah dan TNI-POLRI saja,” ucapnya. (Moh Iksan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL