Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Apr 2018 09:36 WIB ·

Perceraian di Sidoarjo Cukup Tinggi, Ini Penyebabnya


Wakil Perbesar

Wakil

Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku prihatin dengan semakin tingginya angka perceraian di Sidoarjo. Ironisnya, kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo saat ini mencapai 4000 an kasus.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua PA Sidoarjo Mochammad Jauhari, pada saat melakukan Sidang Keliling PA di Kecamatan Krian, Kamis (12/4/2018).

Total kasus yang ditangani PA saat ini kurang lebih sebanyak 5000 kasus. Dan yang paling banyak adalah kasus perceraian yang jumlahnya kurang lebih mencapai 4000 kasus.

“Penyebab tingginya kasus perceraian yang pertama adalah masalah mental pasangan yang labil atau gampang goyah karena kurangnya pendidikan pra-nikah,” ucapnya.

Penyebab kedua kata Jauhari, adalah faktor ekonomi. Dan yang ketiga karena adanya pengaruh pihak ketiga.

Menurut Jauhari, Banyaknya kasus perceraian membuat kwalahan karena jumlah Hakim yang menangani sangat terbatas.

Bahkan para Hakim yang menangani sidang perceraian sering pulang malam untuk menyelesaikan proses sidang.

“Program Sidang Keliling yang dilakukan PA Sidoarjo diharapkan membantu mempercepat proses penanganan kasus perceraian,” terangnya.

Selain kasus perceraian, sidang keliling juga menangani permasalahan sengketa harta waris, perubahan nama di akta nikah. Dan melayani sidang isbat (pengesahan) perkawinan bagi pasangan yang sudah nikah siri difasilitasi agar mengurus akta nikah.

“Maka kita coba melakukan terobosan dengan melakukan Sidang Keliling di kecamatan-kecamatan untuk jemput bola,” tukasnya.

Sementara itu, Wabup Nur Ahmad Syaifuddin mengaku prihatin melihat tingginya kasus perceraian di wilayahnya.

Menurutnya, pasangan muda saat ini minim pengetahun tentang pra- nikah, padahal pemahaman masalah pra-nikah sangat penting bagi setiap calon pengantin.

“Untuk itu, balai nikah yang ada di KUA (Kantor Urusan Agama) harus lebih serius dalam menyelenggarakan pendidikan pra-nikah,” terangnya.

Rendahnya pemahaman dan kurangnya wawasan pernikahan itu lanjut dia, menyebabkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi tinggi. Semua itu sebenarnya permasalahan yang cukup kompleks.

“Namun demikian, itu menunjukkan juga lemahnya wawasan mereka tentang pernikahan. Karena itu pendidikan pra nikah harus diperkuat,” ujar Cak Nur panggilan akrab Wabup Nur Ahmad Syaifuddin. (Ham/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL