BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota DPRD kabupaten Bangkalan berencana akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di BUMD setempat.
Rencana itu diinisiasi oleh faksi keadilan hati nurani dengan menggalang dukungan dari anggota dan fraksi lain sebelum diajukan sebagai pansus.
Anggota fraksi Keadilan Hati Nurani, Mahmudi mengatakan, rencana pembentukan pansus tersebut selain berdasarkan temuannya yang diungkapkan dalam pemandangan umum fraksi Keadilan Hati Nurani, juga karena banyaknya desakan dari masyarakat untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
“Dari banyaknya desakan dari masyarakat sampai kemarin untuk membentuk pansus, maka kami akan menindaklanjuti itu,” katanya, Rabu (14/04/2021).
Mahmudi juga mengatakan, sejauh ini sudah ada delapan anggota DPRD dari dua fraksi (keadilan hati nurani dan amanat golongan karya) yang mendukung pembentukan pansus tersebut.
“Ini masih hari ini, insyaallah nanti akan banyak yang mendukung dari fraksi yang lain,” katanya.
Dia menjelaskan, dibentuknya pansus tersebut nantinya akan menyelidiki apakah benar ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan lain serta nepotisme di dalam tubuh BUMD.
“Ini yang akan akan kita selidiki dengan hak angket ini,” jelasnya.
Dia mengaku akan secepatnya mengajukan pembentukan pansus tersebut agar segera bisa menyelidiki kasus tersebut, sebab menurutnya, uang negara tidak boleh dijadikan bancakan.
“Secepatnya, sebenarnya secara aturan ini sudah bisa diajukan, tapi kami masih ingin meminta respon dari anggota yang lain juga,” ucapnya. (Moh Iksan)