SAMPANG, Lingkarjatim.com – Salah satu faktor tak maksimalnya tenaga Kebersihan pasar Srimangunan Sampang adalah karena belum disetujuinya pengajuan tenaga outsourcing oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Wahyu Prihantono, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten Sampang, pengelolaan sampah pasar belum menggunakan outsourcing.
“Kami mengajukan ke TAPD tidak disetujui, jadi memaksimalkan yang ada,” ujarnya, Senin (27/8/2018).
Meskipun berat kata Wahyu, ditambah lagi perilaku pedagang pasar Srimangunan tentang kebersihan masih jauh dari harapan.
“Restribusi sampah tidak ada,” ungkapnya.
Seharusnya lanjut Wahyu, pengelolaan sampah ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pihaknya mengaku sudah mempertemukan DLH dengan tim TAPD. Namun sampai sekarang tidak ada komunikasi kelanjutan untuk retribusi sampah.
“Kami berharap sesuai program Kemendag, semua pasar di Indonesia menjadi pasar sehat dan bersih,” tutup Wahyu. (Hol/Atep/Lim)