Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jul 2022 19:01 WIB ·

Pengadaan Chromebook untuk 125 SD, Disdik Habiskan Anggaran 15 M


Pengadaan Chromebook untuk 125 SD,  Disdik Habiskan Anggaran 15 M Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com- Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan melakukan pembelian Chrombook sebesar 15 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.

R Adi Purnomo selaku kepala seksi sarana prasarana, Disdik Bangkalan mengatakan bahwa pembelian alat teknologi Informasi dan Komunikasi tersebut merupakan pemenuhan kebutuhan lembaga pendidikan di era seperti saat ini dimana beberapa kelas sudah harus melakukan penilaian melalui pembelajaran secara online.

“Jadi pengadaan dalam bentuk Chrombook, jadi bukan laptop, Sekarang itu kelas 5 sudah ada penilaian siswa terkait kurikulum melalui online, jadi crombook ini yang di gunakan,” Ucapnya Rabu (20/7/22).

Dirinya juga menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 125 sekolah yang masuk daftar penerima masing-masing mendapatkan sebanyak 15 unit crombook.

Terkait tidak semua lembaga mendapatkan, Adi menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada masing-masing operator sekolah. Karena menurutnya tidak semua lembaga mau menerima pengadaan sarana TIK tersebut.

“Disini sebenarnya tergantung giatnya operator untuk meng-upload dapodik, kita dapat 125 sekolah” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL