BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penebangan empat pohon besar di Pasar Tanah Merah Bangkalan yang menimpa dan menghancurka ratusan kios milik pedagang beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab.
Dinas Perdaganangan (Disdag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan selaku dinas yang membidanginya terkesan saling lempar tanggung jawab. “Pohon itu ditebang memang atas permintaan kami ke DLH karena membahayakan pedagang dan pembeli (pasar tanah merah, red). Jadi soal penebangannya adalah wewenang DLH,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ishaq Sudibyo, melalui Kasubsi Pertamanan, Slamet Iriyanto, menjelaskan bahwa terkait perbaikan kios pedagang yang rusak, bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab penebang. Bahkan ia meminta para wartawan yang menemuinya untuk bertanya ke Disdag. “Masalah ganti rugi tanya aja ke Disdag,” jawabnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).
Sedangkan menurut Sekretaris Peguyuban Pasar Tanah Merah Arif Rahman Hakim, mengaku bahwa dirinya saat ini sudah meminta agar penebangan itu dihentikan kepada Kepala Pasar Tanah Merah, Wasik. “Karena hingga saat ini tidak ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, maka kami minta kepada kepala pasar agar penebangan itu dihentikan,” katanya saat dikonfirmasi Lingkarjatim.com, Jum’at (12/5).
Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada tindak lanjut, sambung Arif, pihaknya akan mengadukan kejadian tersebut ke DPRD Bangkalan. “Kami sudah cukup sabar menunggu hingga dua minggu lebih, tapi gak ada perkembangan,” keluhnya. (diq)